Komite Sekolah adalah salah satu unit kerja di bawah satuan pendidikan yang berfungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi atau ide untuk mengembangkan sekolah.
Adapun susunan Komite Sekolah di SDN Simokerto 7 Surabaya adalah sebagai berikut :
1. Penasehat : H. Djainuri, SH ( Unsur Tokoh Masyarakat )
2. Ketua : Matsari, S.Pd ( Unsur Tokoh Pendidikan )
3. Wakil Ketua : Agus Pristiwanto, S.Pd ( Unsur Guru )
4. Sekretaris : Eka Wahyuningsih ( Unsur Masyarakat )
5. Anggota : Suparto ( Unsur Wali Murid )
Putri Dimitra N. ( Unsur Wali Murid )
Setiono ( Unsur Wali Murid )
Adapun susunan Komite Sekolah di SDN Simokerto 7 Surabaya adalah sebagai berikut :
1. Penasehat : H. Djainuri, SH ( Unsur Tokoh Masyarakat )
2. Ketua : Matsari, S.Pd ( Unsur Tokoh Pendidikan )
3. Wakil Ketua : Agus Pristiwanto, S.Pd ( Unsur Guru )
4. Sekretaris : Eka Wahyuningsih ( Unsur Masyarakat )
5. Anggota : Suparto ( Unsur Wali Murid )
Putri Dimitra N. ( Unsur Wali Murid )
Setiono ( Unsur Wali Murid )
1 komentar:
Silahkan kirimkan saran dan kritik melalui komentar di bawah ini...
Posting Komentar